Pasangan suami-istri (pasutri) Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman
TERKINI
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’
![Pasutri di Mojokerto Dipukul Linggis Secara Membabi-buta Taman depan rumah korban diduga menjadi penyebab aksi penganiayaan di Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/VideoCapture_20231210-175548_Le9mRNyC5c-1024x576.jpeg)
![Linggis Beraksi, Sutomo Aniaya Suami Istri Warga Mojokerto Caption : Pelaku, Sutomo (53) saat diamankan dari dalam rumahnya. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/VideoCapture_20231210-161828_VKqsSRf25t-1024x576.jpeg)