Pasangan suami-istri (pasutri) Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman
TERKINI
- Perda Pilkades Dikebut, DPRD Pacitan Bentuk Pansus
- Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Ponorogo Siapkan Bus, Ambulans dan Tim Medis
- Suspensi Massal SPPG di Probolinggo, Pemda Sebut Kewenangan Penuh BGN
- Jumlah Jemaah Haji Dirawat Pasca-Armuzna Turun Drastis, Kelelahan Jadi Pemicu Utama
- Kemenhaj Prioritaskan Pemulangan Lebih Awal Jemaah Haji yang Baru Sembuh dari Sakit
- Potensi Produksi Padi Jatim Capai 7,71 Juta Ton GKG, Khofifah: Bukti Ketangguhan Petani
- Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Oman, Misi Besar Garuda Akhiri Kutukan 38 Tahun
- Pengetatan Skrining Istitha’ah Jadi Kunci Penurunan Angka Jemaah Haji Sakit 2026
![Pasutri di Mojokerto Dipukul Linggis Secara Membabi-buta Taman depan rumah korban diduga menjadi penyebab aksi penganiayaan di Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/VideoCapture_20231210-175548_Le9mRNyC5c-1024x576.jpeg)
![Linggis Beraksi, Sutomo Aniaya Suami Istri Warga Mojokerto Caption : Pelaku, Sutomo (53) saat diamankan dari dalam rumahnya. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/VideoCapture_20231210-161828_VKqsSRf25t-1024x576.jpeg)