Jaksa Penuntut Umum menuntut Rony Setiawan dua tahun penjara. Ia didakwa membawa parang sepanjang 55 sentimeter, menyerbu rumah teman, dan melukai.
KUMPULAN BERITA kriminal surabaya
41 Warga Negara Asing (WNA) dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Majelis hakim yang diketuai Wiryanto menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun kepada Kusnul Khotimah. Wanita asal Bojonegoro
Sejumlah warga Jalan Pasar Siap, Kenjeran, Surabaya, nekat mengeroyok anggota Polsek Mulyorejo hanya karena tidak terima ditegur saat pesta miras.
Di dunia kejahatan, mayoritas pelaku memiliki prinsip tidak tertulis yang dipegang teguh. Salah satunya adalah tidak melakukan kejahatan di kampung sendiri.
Sidang perkara dugaan penggelapan dana pembelian barang dengan terdakwa Vera Mumek, Direktur CV Anugerah Makmur Jaya Lestari, kembali digelar
Sebanyak 15 emak-emak di Surabaya mengaku menjadi korban penipuan dengan modus jual beli sembako murah. Total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Pelaku dihajar habis-habisan oleh warga dengan tangan kosong hingga alat tumpul seperti helm dan kayu. Beruntung polisi dari Polsek Kenjeran datang.
Empat terdakwa kasus pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh majelis hakim.
Tiga pelaku pembacokan terhadap dua remaja Dupak Kota Surabaya saat malam takbiran Idul Fitri 2026, Sabtu (21/3/2026) beraksi kondisi mabuk.









