KUMPULAN BERITA Kota Mojokerto

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, kenaikan angka pasien sembuh di daerah yang berjuluk Kota Onde-onde ini, tidak lepas dari peran masyarakat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melawan virus yang telah menjadi pandemi di seluruh daerah. 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, uang denda sebesar Rp 200 ribu dan denda administratif lainnya tersebut akan masuk kas daerah. “Uang denda sanksi, tentu tidak masuk saku pribadi petugas. Melainkan layaknya denda tipiring (tindak pidana ringan) dalam penerapan Perda lainnya,” ungkapnya, Rabu (15/7/2020).

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Mojokerto setiap harinya terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto meliris Peta Sebaran Covid-19 per tanggal 13 Juli 2020 untuk pasien terkonfirmasi positif sebanyak 154 pasien atau ada tambahan 11 kasus baru. 

Sebanyak 20 pasien terkonfirmasi positif tersebut merupakan warga Kota Mojokerto dari beberapa kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Wates, Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Meri, Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Blooto, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Kedundung, Kelurahan Miji, Kelurahan Surodinawan, Kelurahan Prajurit Kulon dan Kelurahan Kranggan.