Penyidik pidana khusus Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana talangan PT INKA.
KUMPULAN BERITA korupsi PT inka
Paska penetapan tersangka dan penahanan mantan Dirut PT INKA yakni BN, jajaran direksi PT INKA angkat bicara dengan menghormati proses hukum.
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah merampungkan pengumupulan bukti dan pemeriksaan 24 saksi sehingga berkesimpulan
PT INKA Madiun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Kongo.
Tim penyidik pidsus Kejati Jatim menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung kerugian negara dalam penyidikan kasus di PT INKA.
Dugaan korupsi di PT Inka yang disidik Kejati Jatim sudah mengerucut ke sebuah nama. Namun pihak korps Adhyaksa belum mengumumkan nama tersangka tersebut.





