Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta yang dikelola Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur
TERKINI
- Mahasiswa Bisnis Digital ISTTS Kembangkan Aplikasi Vibe Coding
- Hari Anak Nasional 2026, DPRD Jatim Soroti Kekerasan hingga Kesenjangan Hak Anak
- UM Hadirkan EV Charger 11 kW, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Hijau
- Satlantas Polres Magetan Raih Penghargaan Polda Jatim, Tuntaskan 355 Perkara Kecelakaan
- 311 Guru PAI di Jombang Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran
- Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Bupati Beri Peringatan kepada Pedagang Nakal
- Anggota DPRD Pasuruan Eko Suryono Pasang Badan Dampingi Warga Lekok
- BPOM Jember Latih Kader Pengawas MBG di Sekolah dan Posyandu

