Terdakwa korupsi Bank BJB, Yudi Setiawan kembali berencana mengajukan tambahan bukti surat pada persidangan pemeriksaan permohonan Peninjauan Kembali (PK)
KUMPULAN BERITA korupsi BJB
Yudi Setiawan resmi ajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan 10 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor Surabaya pada tahun 2015 silam.
Lapas Besi Nusakambangan sampai saat ini masih belum mengirim Yudi Setiawan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya untuk menjalani sidang PK.
PN Surabaya mendelegasikan relaas ke PN Cilacap untuk menghadirkan Terdakwa kasus korupsi Bank Jawa Barat (BJB) cabang Surabaya Yudi Setiawan.
Surabaya (beritajatim.com) – Terpidana kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB) cabang Surabaya Yudi Setiawan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)…

