Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
TERKINI
- Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, Aktivis Soroti CV Melangkah Maju dan Desak Penyelidikan
- 10 Hidden Gem Kafe di Mojokerto, Destinasi Nongkrong Kekinian yang Wajib Masuk Bucket List
- Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Naniek S Deyang yang Mundur
- Program MBG Kembali Berjalan, Harga Telur di Ngawi Melonjak dari Rp20 Ribu Jadi Rp27 Ribu per Kg
- 400 CCTV Dipasang di Pesantren Tambakberas Jombang untuk Amankan Muktamar ke-35 NU
- Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang
- Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari
- Truk Diduga Rem Blong Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jombang: 2 Orang Tewas, 6 Luka
