Pasutri Handy Soenaryo dan Tjan Hwan Diana kembali menjalani sidang di PN Surabaya, Senin (25/8/2025). Keduanya diperiksa sebagai Terdakwa.
TERKINI
- Kejar Target Swasembada Gula 2 Tahun, Pemerintah Bongkar 100 Ribu Hektare Tebu Tua per Tahun
- Modernisasi Perikanan di Kampung Kerapu Lamongan Terus Digenjot
- Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Cerdas ASEAN, Pamer Layanan Konsultasi WA 24 Jam
- Perlintasan Liar di Kediri Ditutup Permanen KAI Daop 7 Madiun Usai Kecelakaan KA Dhoho
- Playlist Mati Rasa: 5 Lagu Indonesia yang Menenangkan Hati yang Lelah
- Wacana Perubahan Dapil di Tulungagung, KPU Masih Lakukan Kajian
- Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Tiga Orang Tewas
- Koperasi di Kabupaten Kediri Didorong Libatkan Anak Muda, Mas Dhito Siapkan Program Regenerasi
