Keadilan Restoratif bakal juga diterapkan untuk para tenaga kesehatan, yakni bagi mereka yang sudah melaksanakan sanksi disiplin dijatuhkan tindakan pidana.
KUMPULAN BERITA kajati Mia
Sebanyak 517 SPDP diterima Kejati Jatim dari penyidik Polda Jatim. Dari jumlah tersebut, hanya 378 yang menjadi berkas, sementara 77 perkara masih tahap P-17.
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (jampidum) menyetujui 17 perkara yang diajukan Kejati Jatim melalui pendekatan keadilan restoratif.
Surabaya (beritajatim.com) – Restorative Justice (RJ) menjadi jawaban atas ketidakefektifan pemberian pidana penjara pada penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Namun…



