Guntur Putra Abdi Wijaya SH selaku Kuasa Hukum Gus Idris, membuka tangan bagi pelapor kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang
TERKINI
- WN Korea Selatan Mengaku Jadi Korban Investasi Rp5,9 Miliar di Surabaya, Tuntut Keadilan setelah Tiga Tahun
- Kepala Bakom RI Datang ke Banyuwangi, Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih
- KPK Sita Aset Senilai Rp22 M Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Harga Emas Hari Ini Kamis 23 Juli 2026 Naik Tajam, Antam Tembus Rp2,64 Juta per Gram
- HAN 2026, Khofifah Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
- Demokrat dan PKS Jatim Perkuat Sinergi, Sepakat Kawal Aspirasi Warga hingga Senayan
- Begini Mekanisme Pengisian Wakil Bupati Ponorogo jika Terjadi Kekosongan Jabatan
- Kabar Duka, M Basri Sosok Pembawa Gelar Juara Pertama Arema Berpulang
