Guntur Putra Abdi Wijaya SH selaku Kuasa Hukum Gus Idris, membuka tangan bagi pelapor kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang
TERKINI
- Korban Lapindo Belum Tuntas? Gerindra Sidoarjo Sebut Jumlahnya Bisa Lebih dari 35 Orang
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Mojokerto Pantau Lahan Jagung dan Kacang Tanah Warga
- Sekolah Rakyat Kabupaten Probolinggo Belum Jalan, Ribuan Anak Miskin Masih Menunggu Kepastian
- Kendala Teknis Saudia Airlines Tertangani, Kemenhaj Pastikan Jemaah KJT-04 Terbang Aman
- Pernikahan di Magetan Meningkat, 4.063 Peristiwa Nikah Tercatat Sepanjang 2025
- Kemenhaj Kawal Kepulangan 23.365 Jemaah Haji, Terminal Saudia Airlines Dialihkan ke Terminal 1
- Cuaca Malang Raya 6-7 Juni 2026: Siang Cerah Terik, Malam Diselimuti Kabut Pekat
- Rebutan Logo, Manajemen Arema FC Ajukan Keberatan atas Pendaftaran Merek Bergambar Singa
