Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Tulungagung 2024 dari paslon 03 karena melewati tenggat waktu pengajuan. Simak detail putusannya di sini
KUMPULAN BERITA gugatan pilkada
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada Tulungagung. Dengan putusan ini, Paslon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, resmi pemenang.
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada (PHP-KADA) yang diajukan tim hukum Paslon Pilkada Tulungagung nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti diregister MK.
Pasangan Bambang-Bayu resmi melayangkan surat gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih di Pilkada Gresik menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena lembaga tinggi negara itu,
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Rinciannya, sebanyak 86 terkait pemilihan





