Kasus pencurian mobil di Jombang, korban seorang sopir Grab Car, berhasil ditangkap setelah mobil dibawa lari. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP
TERKINI
- Pemkab Banyuwangi Dorong Pembangunan Inklusif Lewat Rembug Lansia
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital
- Mahasiswa ITS Ciptakan Alat Deteksi Dini Kebakaran Listrik
- KAI Daop 7 Madiun dan Bank Jatim Teken MoU, Perkuat Layanan dan Optimalisasi Aset
- Tidak Diperpanjang, Arema FC Lepas Iksan Lestaluhu
- FIFA Ubah Tradisi Piala Dunia, Seluruh Pemain Kini Berdiri di Lingkar Tengah Sebelum Kick-off
- Tinjau SPMB di Madiun, Khofifah Pastikan Tak Ada Penumpukan Pendaftar di Sekolah
- Terbongkar Ada Praktek Prostitusi, Armuji Desak Gion Spa Surabaya Ditutup

