Sejumlah barang bukti (BB) perkara pidana yang telah diputuskan inkrah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Selasa (12/5/2026).
KUMPULAN BERITA ganja malang
Malang (beritajatim.com) – Satuan Narkotika dan Obat Obatan Berbahaya (Satnarkoba) Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran 6,5 kilogram ganja. Dari penangkapan itu, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka.
Surabaya (beritajatim.com) – Haidar Gilang, warga Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Rambipuji, Jember dan Aji Handoko, warga Jalan Husni Thamrin,…


