PT Federal International Finance (FIFGroup) Cabang Mojokerto. Majelis Hakim menyatakan bahwa FIFGroup Mojokerto terbukti tidak bersalah.
TERKINI
- Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla 2026, BPBD Magetan Siapkan Sekat Bakar hingga Cadangan Air
- Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisir
- Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak, Bersiap untuk Normalisasi Tahap III
- BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Hias Laut di Banyuwangi, Diberi Nama Tomiyamichthys oriens
- Ratusan Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Kembali Belajar di Halaman Rumah Warga
- UU Pemilu Bakal Direvisi, Pakar Hukum UB Beberkan Opsi Baru Ambang Batas Parlemen
- Demi Swasembada, Kementan Borong Alsintan dan Benih Jagung ITS
- Forsgi Kota Kediri Berangkat ke Piala Bela Negara 2026, Mbak Wali Targetkan Tampil Sportif dan Berprestasi
![FIFGroup Mojokerto Diputuskan Terbukti Tidak Bersalah Sidang penggugat Sutejo dan Rahmad Debbie Varadyanto terhadap PT FIFGroup Cabang Mojokerto di PN Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-10-1024x576.jpg)