Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 untuk Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebesar Rp 2.553.688 atau naik 6,11 persen dibandingkan tahun 2025.
KUMPULAN BERITA disnaker sumenep
Tingkat pengangguran di Sumenep tercatat paling rendah se-Jawa Timur. Pemkab buka 3.125 lowongan kerja lewat job fair untuk tekan angka pengangguran.
Bagi para pencari kerja di Sumenep, ini ada kabar gembira. Sedikitnya tersedia 734 lowongan pekerjaan yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura
Sumenep (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, menutup sementara pendaftaran bantuan produktif bagi pelaku UMKM. Penutupan tersebut…



