Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan segera menyidangkan tersangka Bedrus Sholeh (26) pelaku pembacokan di belakang Masjid Shirotol Mustakim di Jalan Kedinding Lor yang menewaskan Salamullah (24) warga Bulak Banteng Madya, Senin, 19 Mei 2025 malam.
TERKINI
- BEC 2026 Dongkrak Wisata Banyuwangi, Homestay dan Hotel Nyaris Penuh
- Pemkot Surabaya Revitalisasi 16 Pasar Tradisional, Anggarkan Rp20 Miliar pada 2026
- Sabuk Wali Kota Kediri 2026 Hadirkan 118 Atlet, Mbak Wali Dorong Sportivitas dan Lahirnya Juara Sejati
- Baru 3 Bulan Bebas, Residivis Narkoba di Bangkalan Ditangkap Lagi Diduga Edarkan Sabu
- Gangguan Air PDAM Malam Hari Ini di Surabaya, Berikut Wilayah yang Terdampak
- Domino Resmi Jadi Cabor KONI, Kabupaten Blitar Gelar Ekshibisi Orado Perdana
- Ibu Pemuda Madiun yang Hilang di Korea Selatan Mengaku Anaknya Hanya Pamit ke Surabaya
- Polisi Tangkap 4 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sampang, Total 17 Tersangka Diamankan
