Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan segera menyidangkan tersangka Bedrus Sholeh (26) pelaku pembacokan di belakang Masjid Shirotol Mustakim di Jalan Kedinding Lor yang menewaskan Salamullah (24) warga Bulak Banteng Madya, Senin, 19 Mei 2025 malam.
TERKINI
- Atap SDN Kutorejo III Tuban Roboh, Pembelajaran Dialihkan Demi Keselamatan Siswa
- Terminal Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Peti Kemas Internasional di Atas 90 Persen
- Pikap Bermuatan Minyak Goreng Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
- Seorang Siswi di Malang Ditemukan Gantung Diri
- Ternyata MBG Ayam Suwir yang Racuni Siswa TK di Jember Mengandung Staphylococcus
- Pendaftaran Jalur Mandiri UB Tembus 10 Ribu Pelamar, UM Gelar Ujian di 6 Kota Besar
- Video Viral Tuban: Badut Menangis dan Minta Maaf, Pengendara Tetap Mengamuk
- Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri, Pramuka Renovasi Tiga RTLH
