Sidang gugatan atas kepemilikan PT Dharma Nyata Press yang dilayangkan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos kembali berlanjut. PT Jawa Pos selaku tergugat mendatangkan saksi fakta yakni Andreas Didi selaku Kepala Seksi Keuangan dan Koordinator Anak Perusahaan periode 1989 sampai 2016.
TERKINI
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’
- 470 Ribu UMKM di Jatim Mengakses Kredit Usaha Rakyat
- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Jember Capai Rp1 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi
- Curhat Nelayan Gresik yang Setiap Hari Berjuang Menuju Laut
- Gudang Beras di Bondowoso Terbakar, Damkar: Api Berasal dari Pelet Kayu
- Air Mata Pecah di Ruang Sidang, Tangis Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Mengaku Khilaf
- Sentil Stigma Penyandang Disabilitas Berhaji, KND Bareng Kemenhaj Rancang Layanan Khusus
- Atap Retak Kasihan Pedagang! Wabup Sidoarjo Murka Temukan Sentra Kuliner Kumuh
