Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan
KUMPULAN BERITA DABN Probolinggo
Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini sedang membidik dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Karyawan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) di area Pelabuhan Probolinggo.
-Kasus meninggalnya pengemudi PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Direktur Operasional Andri Irawan angkat bicara. Andri mengatakan bahwa dirinya membetulkan kejadian tersebut.
Kecelakaan kerja terjadi di salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jatim yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo.
Pelabuhan Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo kembali dipercaya oleh PT Pupuk Indonesia sebagai tempat sandar kapal pupuk subsidi.




