Tersangka Ahmad Alif Saputro (18) terpaksa berlebaran di penjara. Remaja asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, itu diringkus polisi karena terbukti mencuri emas dan uang milik tetangganya sendiri atas nama Ahmad Dahlan Malik asal Sidoarjo yang tinggal di Desa Peganden.
TERKINI
- Temui Manajemen SGH Madinah, Menhaj Evaluasi Syarikah yang Paksa Wukuf Jemaah Sakit
- Menhaj Gus Irfan Tekan 23 Vendor Katering Beri Konsumsi Terbaik untuk Jemaah Haji di Madinah
- Tinggal Tiga Pekan Lagi, POBSI Lamongan Matangkan Persiapan Kejurprov Biliar Jatim 2026
- Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 Rangkul 4.850 Pendonor se Jatim Demi Stok Darah di PMI
- Munas FKDK BPD SI 2026 Pilih Adnas sebagai Ketua Umum, Perkuat Transformasi dan Daya Saing BPD
- Harga Telur Terjun, Peternak Blitar Menjerit “Saat Naik Dikendalikan, Saat Anjlok Kami Dibiarkan”
- Alasan Warga Sayutan Magetan Tolak Tambang, Ancam Sumber Air dan Potensi Longsor
- PGN Dorong Transformasi ‘Green Hospital’ RSUP dr. Sardjito Lewat Gas Bumi
