KUMPULAN BERITA curanmor

MS (inisial) warga Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, terpaksa harus harus mendekam di bilik jeruji besi Polres Pamekasan, akibat aksi nekat menggelapkan motor milik korban tempatnya bekerja.

Aksi nekat MS dilakukan saat meminjam motor jenis Yamaha Mio J Putih nopol M 4458 BA, milik Fadholi warga Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jum’at (4/8/2023) lalu.

Pelaku saat diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung Jombang

Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Jombang dibekuk petugas Polsek Mojoagung, Senin (21/8/2023). Pelaku adalah Rudy Ryanto (43), warga Desa Karangjati Kecamatan/Kabupaten Blora Jawa Tengah.