Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea dan Cukai menyita 20 ribu batang rokok ilegal dan memeriksa pasangan suami istri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam operasi gabungan selama dua hari, 17 – 18 Oktober 2023.
TERKINI
- Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
- Tumpahan Oli di Jombang Bikin Jalan Licin, Petugas Damkar Turun Tangan
- Bantuan Mas Dhito Buka Peluang Usaha Baru bagi Nenek Sholikah dan Tiga Cucu di Kediri
- BPBD Madiun Siaga Hadapi Kemarau 2026, Desa Sirapan dan Bodag Masuk Prioritas
- Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan RSUD Rachmi Dewi Gresik, Muncul di Depan Kantin Tengah Malam
- Qurban Maksimalkan Kebaikan 2026 Hadirkan Kebahagiaan dari Pelosok Indonesia hingga Pengungsian Palestina
- MAN 2 Kota Malang Tembus Program Garuda Transformasi 2026
- Rektor Cup UMM Malang Siapkan Dana Pembinaan Hingga Ratusan Juta
