Pemkab Bondowoso resmi mencabut Surat Edaran Bupati Nomor 197 Tahun 2025 per hari ini, seiring dengan telah normalnya distribusi BBM di wilayah tersebut.
TERKINI
- Terminal Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Peti Kemas Internasional di Atas 90 Persen
- Pikap Bermuatan Minyak Goreng Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
- Seorang Siswi di Malang Ditemukan Gantung Diri
- Ternyata MBG Ayam Suwir yang Racuni Siswa TK di Jember Mengandung Staphylococcus
- Pendaftaran Jalur Mandiri UB Tembus 10 Ribu Pelamar, UM Gelar Ujian di 6 Kota Besar
- Video Viral Tuban: Badut Menangis dan Minta Maaf, Pengendara Tetap Mengamuk
- Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri, Pramuka Renovasi Tiga RTLH
- Detik-Detik Evakuasi Balita di Gresik yang Terkunci di Kamar Kos
