Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya membebaskan Ahmad Fauzan, mantan analis kredit Bank Syariah Mandiri (BSM), dari segala dakwaan dugaan korupsi.
TERKINI
- Eks Analis Kredit BSM Dibebaskan, Komisaris PT Dimitra Jaya Abadi Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Kisah Petugas SE2026 Lumajang: Terjang Lahar Semeru dan Kucing-Kucingan Demi Data Akurat
- Bedah Rumah dan Bansos Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Sidoarjo
- Polda Jatim Gandeng Generasi Muda Lawan Hoaks Lewat Lomba Video AI
- Antrean Solar Sempat Mengular, Polisi Patroli Khusus ke SPBU se-Surabaya
- Pemkot Surabaya Luncurkan Buku Bung Karno, Bakal Jadi Materi Wajib SD dan SMP
- Lapas Pemuda Madiun Sulap Lahan Semak Jadi Peternakan 1.000 Ayam dan 50 Kambing
- Bahlil Resmikan Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
