Surabaya (beritajatim.com) – Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru…
TERKINI
- Tak Semua Desa Bisa Dapat Hibah Aspal, BSBK Bondowoso Terapkan Syarat Ketat
- Pilkades Serentak 2026 di Blitar Gunakan Aturan Baru: Calon Tunggal Resmi Lawan Foto Kosong
- Jember Luncurkan Homecare Gratis untuk Warga Miskin, Petugas Kesehatan Datangi Rumah Pasien
- Banggar DPRD Sumenep Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Ditunda
- Kemarau Picu Puso di Pacitan, Petani Tulakan Terpaksa Panen Dini Padi
- Pamekasan Jadi Tuan Rumah Koperasi Explore 2026, Khofifah Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas
- Festival Sastra Yogyakarta 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar
- BEC 2026 Dongkrak Mobilitas Penumpang, Lebih dari 24 Ribu Orang Naik Kereta ke dan dari Banyuwangi
![Hasil Lengkap Visum dan Autopsi Dini Sera Afrianti, Hakim Sebut Meninggal Karena Alkohol Terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim. [Foto: Nyuciek/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/D311A669-CCAF-47B8-8953-008E6F725A88-e1721918350130-450x297.jpeg)
