Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan jika wartawan atau jurnalis tidak dapat dipidana, selama mereka melaksanakan tugas sesuai UU dan KEJ.
KUMPULAN BERITA AKBP Hendra Eko Triyulianto
Polres Pamekasan, harus bekerja ekstra keras dalam rangka mengatasi berbagai kasus di Pamekasan, khususnya kasus penyalahgunaan barang haram, narkoba.
Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.
Polres Pamekasan menangkap 16 tersangka kasus narkoba dan curanmor dengan barang bukti 6,54 gram sabu, 10.094 butir okerbaya, serta 8 unit motor curian
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anggota yang melanggar hukum dengan sidang kode etik Polri.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengajak seluruh personil di lingkungan instansi yang dipimpinnya agar dapat meneladaniNabi Muhammad.
Sejumlah arena balap kelereng di berbagai kecamatan di Pamekasan, ditertibkan dan dibongkar secara gotong royong guna mengantisipasi ajang taruhan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto komitmen menjalin sinergitas bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan, guna mendukung program pengawasan dan pembinaan.
Beragam tindakan melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas menjadi atensi Polres Pamekasan, dibawah kepemimpinan AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), menitipkan pesan khusus bagi AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolres Pamekasan.









