Polres Sumenep menangkap 3 tersangka pengedar sabu yakni AFM (22), warga Desa Kertasada, RH (46) warga Desa Kacongan dan AS (33), warga Desa Kalikatak.
KUMPULAN BERITA narkoba
Hendak mengirim narkoba, pemuda asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diringkus
Pengedar narkoba golongan satu atau sabu-sabu, dirungkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.
Polisi membngkuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos kawasan Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dia adalah Agyl Fibriawan (34)
Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Tuban, sebanyak 980 butir. Jumat (20/10/2023).
Jombang (beritajatim.com) – Diduga terlibat peredaran sabu-sabu, janda asal Mojokerto berinisial MI (41), dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Jombang. Ibu dua anak ini ditangkap di rumahnya Perum Japan Raya Kecamatan Sooko
Ribuan jemaah hadiri Sidoarjo Bersholawat XVl yang diselenggarakan PCNU Kab. Sidoarjo di Masjid Agung Sidoarjo, Jumat (13/10/2023).
Seorang oknum polisi, pengacara dan juga Cepu, kompak berbisnis narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diadili di PN Surabaya secara terpisah.
Warga asal Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, Rino (30), diamankan polisi saat kepergok mengedarkan sabu. Saat itu dia sedang mengisi BBM (bahan bakar minyak) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Bringkang Menganti, Gresik.
Surabaya (beritajatim.com) – Gara-Gara ‘saling cokot’ saat pemeriksaan di kantor polisi, 3 bandar sabu di Surabaya masuk penjara. Penangkapan itu…




![Polres Tuban Amankan 2 Pengedar Pil Koplo Petugas Satresnarkoba Polres Tuban saat mengamankan 2 pengedar pil koplo. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG_20231020_095524_11zon-1024x461.jpg)




