Dua kurir sabu di Surabaya diborgol polisi. Dua kurir yang diamankan adalah Hadi (32) dan Fauzi (22) keduanya warga Jalan Kapas Lor, Tambaksari.
KUMPULAN BERITA narkoba
Belakangan ini, Polisi polisi membekuk kurir sabu di Kota Malang, Rofik (28) atas dugaan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 119,74 gram dan ganja 1,31 gram yang dikemas dalam kotak plastik berwarna putih, timbangan digital, 1 unit Handphone merk Vivo dan barang bukti lainnya.
MS (48) dan IR (34), warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa sabu.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua pengunjung berinisial MCA dan AV.
Satreskoba Polres Bangkalan, meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba saat melintas di jalan raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan.
Mangkal di balai desa untuk jajakan sabu, dua warga Kecamatan Rembang, Shafa Kurnia Haris (40) dan Abdul Muin (43), diamankan Polres Pasuruan.
Satresnarkoba Polres Bangkalan membekuk pengedar sabu di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Pengedar ditangkap saat buat layang-layang.
Surabaya (beritajatim.com) – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Surabaya menggelar razia bersama dengan Satpol PP Kota Surabaya dan polisi di dua RHU
Seorang bapak dan anak di Kabupaten Bangkalan, diamankan polisi setelah tertangkap basah menyimpan sabu di rumahnya Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar.
Dirinya telah jalani proses penyelidikan total selama 4 Jam. Akhirnya G-Dragon dinyatakan negatif narkoba. Berikut info lengkapnya.









