Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai membuka rekrutmen KPPS Pemilu 2024. Untuk Kabupaten Sumenep, dibutuhkan sebanyak 27.041 KPPS.
“Pendaftaran dimulai hari ini sampai 20 Desember. Di tiap TPS perlu 7 tenaga ad hoc KPPS. Di Sumenep ada 3.863 TPS. Dengan demikian, untuk Sumenep diperlukan 27.041 KPPS,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Senin (11/12/2023).
Ia menyebut ada beberapa persyaratan bagi yang berminat mendaftar menjadi tenaga ad hoc KPPS. Salah satunya, berumur antara 17-55 tahun. Kemudian bagi pendaftar KPPS, harus menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, Puskesmas, maupun klinik.
“Surat keterangan sehat itu menerangkan kondisi kesehatan pendaftar, mulai tensi, kadar gula darah, dan kolesterol,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, masa kerja KPPS 1 bulan. Dijadwalkan tanggal 25 Januari 2024 akan dilakukan pelantikan KPPS. “Honor yang akan diterima dengan masa kerja 1 bulan itu sebesar Rp 1.200.000 untuk ketua, dan Rp 1.100.000 untuk anggota,” ujarnya.
BACA JUGA:
FK3I Sumenep Kirim Ribuan Mangrove ke Pulau Gili Genting
Rafiqi menambahkan, secara umum, tugas KPPS tidak berbeda dengan Pemilu 5 tahun lalu. Hanya saja, untuk Pemilu 2024, di TPS hanya ada 1 form C1.
“Jadi besok tidak perlu lagi menyalin berkali-kali seperti 5 tahun lalu. Setidaknya lebih efektif lah untuk Pemilu 2024,” ucapnya. [tem/but]






