Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto optimistis Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mampu menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas.
- Pengalaman Roy bertugas di sejumlah wilayah dan satuan kepolisian di Jawa Tengah menjadi salah satu pertimbangan Sumanto.
- Roy menegaskan komitmen menindak anggota Polri yang terbukti terlibat atau melindungi praktik perjudian dan peredaran narkotika.
- Kapolda Jateng juga menekankan penindakan kejahatan, pelayanan humanis, dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk target kedatangan petugas maksimal 10 menit ke lokasi kejadian.
Semarang (beritajatim.com) – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto optimistis Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Pengalaman Roy yang pernah bertugas di sejumlah wilayah dan satuan kepolisian di Jawa Tengah menjadi salah satu modal untuk menjalankan tugas tersebut.
Optimisme itu disampaikan Sumanto saat menerima kunjungan silaturahmi Roy bersama jajaran Polda Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (15/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sumanto didampingi empat Wakil Ketua DPRD Jateng, yakni Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho.
Menurut Sumanto, kepolisian merupakan bagian penting dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah. Situasi keamanan yang kondusif dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dapat berjalan optimal.
“Mendengar beliau ini juga pernah bertugas di Jateng, kami percaya tugas yang diemban dapat terlaksana, termasuk dalam penanganan dan pencegahan tindak kriminal,” kata Sumanto.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, DPRD, dan unsur pimpinan daerah lainnya semakin kuat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan dapat ditangani secara efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Roy menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolda Jateng yang baru. Ia juga memperkenalkan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan beserta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Roy mengaku Jawa Tengah bukan wilayah yang asing baginya. Sebelum menjabat Kapolda, ia pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kapolres Purbalingga, serta menduduki jabatan kepala unit di Polda Jateng.
“Kami hadir di sini untuk silaturahmi, kula nuwun istilah Jawa-nya. Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, kemudian menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi, tetapi pernah berdinas di sini,” tutur Roy.
Dalam menjalankan tugasnya, Roy menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota Polri yang terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik perjudian maupun peredaran narkotika. Pelanggaran tersebut, menurutnya, tidak akan ditoleransi dan dapat berujung pada sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia menilai integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang setiap anggota kepolisian. Semangat Polisi Bersama Masyarakat, lanjutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberantas berbagai aktivitas yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
Selain perjudian dan narkotika, Roy menginstruksikan jajarannya meningkatkan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan warga, seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pembegalan, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.
Roy juga menekankan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan secara humanis kepada kelompok rentan, serta merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan warga.
Untuk mendukung langkah tersebut, ia meminta jajarannya mengoptimalkan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110. Petugas juga diminta segera mendatangi lokasi kejadian ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, tanpa harus menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian.
Roy bahkan menargetkan waktu kedatangan petugas ke lokasi kejadian maksimal 10 menit sebagai bagian dari upaya meningkatkan kecepatan respons pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi Bersama Masyarakat ini bukan sekadar jargon,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara Kapolda Jateng dan pimpinan DPRD Jateng. Silaturahmi itu diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga keamanan serta mendukung keberlangsungan pembangunan di Jawa Tengah. [ADV]







