Lumajang (beritajatim.com) – Kalangan penerima manfaat bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tercatat terus berkurang.
Diketahui, penerima manfaat yang sudah keluar dari peserta program PKH karena telah mencapai kemandirian ekonomi atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat mencapai 266 orang.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, jumlah penerima manfaat yang sudah graduasi ini merupakan akumulasi data di sepanjang tahun 2024.
Sementara, untuk tahun 2025 ini jumlah penerima manfaat yang berproses menuju mandiri masih dalam pendataan.
Menurutnya, di luar jumlah penerima yang sudah dinyatakan mandiri dalam segi ekonomi, di Kabupaten Lumajang masih terdapat 36.881 penerima manfaat yang bergantung dengan program PKH.
“Ini yang sudah graduasi ada 266 penerima manfaat di tahun 2024 saja. Untuk tahap 2 sedang collet data, karena hari ini masih proses tahap 3. Jadi, di luar yang sudah mandiri, total masih ada sebanyak 36.881 penerima manfaat PKH di Lumajang,” terang Akbar, Rabu (24/9/2025).
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, penerima manfaat PKH yang sudah dinyatakan mandiri disebabkan karena mereka telah memiliki usaha sendiri.
Diakui, sebelum memiliki usaha sendiri, mereka sangat bergantung dengan bantuan PKH. Kemudian, karena muncul keinginan untuk mandiri pemerintah kemudian menyediakan bantuan lain berupa modal.
“Jadi, awalnya ini pertama mereka adalah penerima PKH, kemudian baru ketika dia mau mulai berusaha ada namanya PSSE (program pemberdayaan sosial ekonomi, Red). Nah itu dapat bantuan modal 5 juta dari pemerintah,” ungkap Indah. (has/ted)






