Ringkasan Berita:
- Prevalensi stunting Kabupaten Madiun turun dari 5,14 persen pada 2025 menjadi 5,02 persen hingga Juli 2026.
- DPRD Kabupaten Madiun menilai penurunan 0,12 persen masih terlalu tipis.
- Komisi B meminta intervensi stunting diperkuat sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil hingga balita.
- Akurasi data hasil penimbangan dan pengukuran di 877 Posyandu juga diminta menjadi perhatian serius.
Madiun (beritajatim.com) – Prevalensi stunting di Kabupaten Madiun memang terus menurun. Namun, laju penurunannya dinilai masih terlalu tipis. Hingga Juli 2026, angka stunting tercatat 5,02 persen atau hanya turun 0,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menjadi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Madiun. Dewan menilai angka tersebut belum cukup untuk menunjukkan bahwa berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, telah berjalan maksimal.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu, mengatakan penanganan stunting harus dilakukan lebih agresif dan tidak menunggu anak mengalami masalah pertumbuhan. Menurutnya, pencegahan harus dimulai jauh sebelum pasangan memiliki anak.
“Kalau penurunannya baru 0,12 persen, tentu masih perlu didorong lagi. Pencegahan harus dimulai sejak hulu, bukan ketika anak sudah masuk kategori stunting,” kata Wahyu, Kamis (13/8/2026).
Ia menyebut kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil hingga balita harus menjadi sasaran intervensi secara berkesinambungan. Dengan pola tersebut, potensi munculnya kasus stunting baru diharapkan dapat ditekan sejak awal.
“Mulainya harus sejak remaja, calon pengantin, kemudian ibu dan anak sampai balita. Jadi intervensinya tidak boleh terputus,” ujarnya.
Wahyu juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memperkuat peran Posyandu. Menurutnya, keberadaan ratusan Posyandu dan ribuan kader tidak akan banyak membantu apabila data hasil penimbangan maupun pengukuran balita tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Data itu menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan. Karena itu, hasil penimbangan dan pengukuran di Posyandu harus benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas politisi PKB tersebut.
Ia menilai validitas data perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam pengukuran tinggi dan berat badan balita. Kesalahan pengukuran berpotensi membuat gambaran prevalensi stunting di lapangan tidak sepenuhnya sesuai kondisi riil.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, prevalensi stunting turun dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,14 persen pada 2025. Angka tersebut kembali turun menjadi 5,02 persen hingga Juli 2026.
Tren tersebut memang menunjukkan perbaikan. Namun, Wahyu menilai penurunan hanya 0,12 persen dalam setahun harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas program yang sudah berjalan.
“Artinya ada penurunan, tetapi belum bisa dikatakan maksimal. Program yang sudah ada jangan sekadar dipertahankan, tetapi harus dilihat mana yang perlu diperkuat dan diperbaiki,” katanya.
Meski mengkritisi capaian daerah, Wahyu meminta angka tersebut tetap dilihat secara proporsional. Jika dibandingkan dengan prevalensi stunting Jawa Timur yang disebut masih sekitar 14,7 persen, posisi Kabupaten Madiun relatif lebih rendah.
“Kalau dibandingkan dengan angka Jawa Timur yang masih sekitar 14,7 persen, Kabupaten Madiun sebenarnya masih berada pada posisi yang cukup baik. Tetapi bukan berarti kemudian kita boleh berhenti,” tegasnya.
Menurutnya, capaian yang relatif lebih rendah dibandingkan angka Jawa Timur tidak boleh membuat pemerintah daerah mengendurkan upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Wahyu menambahkan, percepatan penanganan stunting juga berlangsung ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan, salah satunya akibat berkurangnya transfer ke daerah. Namun, keterbatasan anggaran tidak semestinya membuat intervensi terhadap persoalan stunting melemah.
“Bagaimanapun kondisi fiskalnya, program yang sudah direncanakan harus tetap dijalankan seoptimal mungkin. Jangan sampai persoalan anggaran membuat penanganan stunting justru kehilangan momentum,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemkab Madiun mencatat seluruh 877 Posyandu di wilayahnya telah berstatus aktif. Posyandu tersebut didukung 6.449 kader yang menjadi salah satu ujung tombak pemantauan tumbuh kembang balita.
Namun, pemerintah daerah masih dihadapkan pada persoalan ketepatan pencatatan serta pengukuran balita. Pembenahan kualitas data menjadi penting agar angka prevalensi stunting yang digunakan sebagai dasar kebijakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di Kabupaten Madiun. [rbr/beq]






