Malang (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang mengirimkan surat protes yang ditujukan pada Bupati Malang, HM Sanusi, Jumat (25/6/2021).
Surat protes itu berkaitan dengan program Lomba Desa Pancasila yang diajukan salah satu partai politik dan dinilai, melibatkan serta melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Malang Ali Murtadho. Menurutnya, ini berawal adanya program yang diajukan salah satu partai politik yakni lomba Desa Pancasila.
“Merujuk surat yang dikeluarkan Sekda atas nama Bupati Malang, tentang sosialisasi lomba Desa Pancasila, kami memprotes agar ada teguran dari Bupati, kepada Sekda Kabupaten Malang,” tegas Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Murtadho, Jumat (25/6/2021) dihadapan awak media di Kantor PKB.
Kata Gus Tadho sapaan akrabnya, alasan pengiriman surat protes dan teguran kepada Sekda Kabupaten Malang tersebut, karena melanggar netralitas ASN. Karena dasar lomba tersebut dari salah satu partai politik.
“Terjadi pelanggaran serius soal netralitas sebagai ASN yang dilakukan Sekda Kabupaten Malang,” kata Gus Tadho yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Menurut dia, pelanggaran netralitas ASN sudah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps serta kode etik PNS.
“Selanjutnya, kami meminta Bupati Malang agar menghentikan segala bentuk pemanfaatan ASN dan Kepala Desa untuk kegiatan partai politik manapun, tanpa terkendali,” lugasnya.
Gus Tadho membeberkan, terdapat surat yang ditandatangani Sekda mengenai Desa Pancasila. “Dalam surat itu disebutkan menindaklanjuti surat dari DPC PDIP perihal fasilitasi sosialisasi Lomba Desa Pancasila,” sebutnya.
Dalam surat tersebut, lanjutnya, ada arahan dari Sekda untuk mendukung program salah satu partai politik tersebut. “Maka dari itu yang kami tekankan adalah netralitas ASN dan kode etik PNS tersebut,” ujarnya.
Gus Tadho melanjutkana, DPC PKB Kabupaten Malang akan menunggu sikap resmi Bupati Malang, HM Sanusi dalam tujuh hari ke depan setelah dikirimkan surat tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-malang”]
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengaku belum menerima surat protes dari DPC PKB Kabupaten Malang tersebut. Namun, dia menyebutkan duduk perkara yang sebenarnya terkait pengajuan lomba Desa Pancasila
“Bupati itukan produk politik, siapapun bisa memfasilitasi hal itu. Sasarannya untuk memperingati hari Proklamasi melalui Lomba Desa Pancasila apa salahnya,” ucapnya.
Sanusi yang maju Pilkada mendapat rekom dari PDIP ini menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi terkait lomba Desa Pancasila yang diprotes oleh DPC PKB Kabupaten Malang tersebut. Bupati Malang juga mempersilahkan DPC PKB Kabupaten Malang untuk menggugat PTUN terkait surat Sekda sosialisasi lomba Desa Pancasila yang dipermasalahkan.
“Kalau masih tidak diterima, suruh PTUN kan,” tegas Sanusi.
Sanusi menambahkan, surat dari Sekda Kabupaten Malang terkait sosialisasi lomba tidak salah. “Sekda itu tanggungjawabnya Bupati,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, DPC PKB Kabupaten Malang harus membaca sosialisasi lomba Desa Pancasila tersebut secara utuh. (yog/ted)






