Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (23/11/2022).
Sidak tersebut dilakukan Yakhob bersama Wakapolres dan para pejabat Polres Lamongan lainnya. Diketahui, sidak ini bertujuan melihat mekanisme pelayanan yang sudah berjalan selama ini.
“Sengaja saya datangi SPKT untuk melihat dan memastikan mekanisme pelayanan terhadap masyarakat yang sudah berjalan. Sidak ini juga untuk mengecek bagaimana kondisi fasilitas pelayanan di SPKT,” ujar Yakhob.
Yakhob juga menyempatkan diri untuk berbincang secara langsung dengan salah satu warga yang sedang memanfaatkan fasilitas di SPKT. Kepada warga, ia bertanya tentang tingkat kepuasan pelayanan.
“Saya ingin mengecek secara langsung, juga ingin mengetahui apa yang diinginkan masyarakat terhadap pelayanan ini. Hal ini sebagai bagian dari upaya kami untuk menggalang saran maupun kritik dari warga, agar pelayanan bisa lebih baik,” terangnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Lamongan”]
Lebih lanjut, Yakhob menegaskan personel yang bertugas di SPKT harus melayani masyarakat secara prosedural dan sepenuh hati. Ia juga menyebut, personel harus mengedepankan 3 S yakni Senyum, Sapa dan Salam terlebih dahulu sebelum melayani masyarakat.
“Saya harap agar pelayanan pada SPKT bisa berjalan dengan baik tanpa menyusahkan ataupun mempersulit warga masyarakat yang datang ke Polres,” tandasnya.
Secara tegas, Yakhob menekankan kepada semua personelnya agar tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) serta tidak ada transaksional yang dilarang ketentuan saat melayani masyarakat.
“Bila personel kedapatan melakukan pungli pada masyarakat akan ditindak tegas. Sidak serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Lamongan, sehingga bisa mewujudkan Polri yang Presisi,” tutupnya. [riq/beq]






