Lamongan (beritajatim.com) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum, dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu hukum di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan.
Prosesi pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah, di Kampus Unisda Lamongan, pada Sabtu (21/10/2023).
Pria yang lahir dari bumi Joko Tingkir ini mengaku bersyukur dan bangga atas gelar guru besar yang diraihnya setelah mengabdi selama 22 tahun dalam dunia pendidikan. Tentu, hal tersebut menjadi spirit positif bagi keluarga besar Unisda sekaligus warga Lamongan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan puji syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa, yang telah memberikan kenikmatan hari ini, setelah 22 tahun saya sebagai dosen bisa mencapai derajat yang tertinggi sebagai guru besar ilmu hukum,” ungkap Prof. Afif usai pengukuhan.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Afif mengangkat tema terkait politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pihaknya menilai, saat ini banyak para pelaku usaha di Indonesia, khususnya para UMKM, yang belum mendapatkan rasa keadilan secara penuh, sehingga mereka kerap jadi bulan-bulanan pelaku usaha besar.
“Kewajiban negara itu selain menjamin konstitusi dan kemerdekaan kita, juga mewujudkan kesejahteraan umum, salah satunya adalah yang bisa kita gerakkan dari bidang perekonomian. Hari ini pelaku-pelaku usaha kita masih kurang mendapatkan keadilan ya dari sisi level,” jelas pria kelahiran 14 Agustus 1976 tersebut.
Tak cukup itu, Afif menambahkan, perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan selama ini lebih berpihak kepada pelaku usaha besar dengan beragam monopolinya. “Apalagi era pasar digital seperti ini situasi dan karakternya jauh berbeda dengan pasar konvensional. Dibutuhkan informasi dan upaya yang lebih kuat dari negara untuk duduk satu meja antar stakeholder, agar tak ada lagi tumpang tindih aturan regulasi,” paparnya.
Dituturkan pula oleh Afif, tantangan di pasar digital ini perlu disikapi dengan bijak. Oleh karenanya, pihaknya mengusulkan adanya ramcangan undang-undang tentang pasar digital. “Undang-undang itu harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan sektor-sektor industri yang ada, pola-pola kemitraan yang ada, melibatkan antar kementerian,” tegasnya.
Lebih jauh, Afif menyinggung bahwa fungsi dan peran KPPU untuk melakukan pengawasan kemitraan harus diperkuat, utamanya pada sektor digital. Dengan demikian, kemajuan e-commerce dunia akan menguatkan daya saing UMKM di kancah nasional maupun global.
“Itu tujuannya, sudah beberapa negara yang melakukan regulasi terkait dengan kapasitas tersebut. Saya kira Indonesia sudah waktunya dan saatnya juga,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Unisda Lamongan Muhammad Hafidh Nashrullah menyampaikan selamat atas dikukuhkannya Prof. Afif sebagai guru besar bidang hukum. Dia menyebut, gelar guru besar ini menjadi yang pertama dalam sejarah Unisda. “Selamat atas dikukuhkannya pak Afif Hasbullah sebagai guru besar bidang ilmu hukum di Unisda. Ini pertama kalinya Unisda mempunyai guru besarnya sendiri, dan saya sebagai rektor yang pertama menemani pengukuhan itu,” ungkapnya.
Hafidh berkata, gelar guru besar pada hakikatnya adalah maha guru, guru pendidik dan peneliti. Sehingga diharapkan guru besar ini mampu memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Hafidh berharap, pasca pengukuhan guru besar ini akan disusul oleh pengukuhan guru besar lainnya dalam bidang-bidang yang lain. “Semoga pengukuhan ini bisa membawa Unisda semakin produktif dan mampu bermanfaat. Unisda semakin jaya,” harapnya.
Turut hadir dalam pengukuhan guru besar ini di antaranya stafsus Wapres RI, para rektor dan profesor dari berbagai perguruan negeri dan swasta, pejabat negara, forkopimda Lamongan dan civitas akademika Unisda.[riq/kun]
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Resmikan POSKAL Karangasem Lamongan, Kuatkan Ilmu Astronomi






