Surabaya (Beritajatim.com) Ditresnarkoba Polda Jatim menjaring 20 penyalahguna narkotika dari tiga lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Surabaya, Kamis (22/10/2026) dini hari. Ketiga lokasi yang menjadi sasaran Razia adalah Kantor Club di Pabean Cantikan, Deluxe di Gedung Siola lantai 6 dan Club Stasiun Surabaya di Lantai 6 Tunjungan Plaza 2.
Dari data resmi kepolisian,polisi melakukan tes urine kepada 110 orang yang berasal dari tiga klub legendaris di Surabaya itu. Polisi mulanya melakukan tes urine ke 14 orang yang ada di Club Deluxe Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Club Stasiun Surabaya menjadi lokasi kedua yang dirazia. Di lokasi tersebut, polisi melakukan tes urine kepada 75 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan positif, sedangkan 58 lainnya negatif.
di lokasi ketiga, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang di Kantor Club kawasan Pabean Cantian. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif dan 18 orang lainnya negatif.
20 penyalahguna yang terjaring lantas di bawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Nantinya, mereka akan menjalani proses asesmen untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham belum memberikan tanggapan atas razia tersebut. (ang/aje)






