Magetan (beritajatim.com) – Kontraktor yang memborong proyek di Magetan tak semuanya profesional. Terbukti, dari kasus supplier yang menuntut tagihan mereka ke kontraktor seperti di proyek Gedung Graha Pusat Literasi, Pasar Baru Magetan, dan dua tahun lalu yakni Proyek Gedung Administrasi RSUD dr Sayidiman Magetan.
Belakangan, supplier bahan bangunan, peralatan, dan penyedia jasa desain Gedung Graha Pusat Literasi di Jalan Raya Sarangan Plaosan mengeluhkan PT HL yang tak segera membayar tagihan.
Bahkan, mereka menggelar mediasi di kantor Kecamatan Plaosan didampingi dinas terkait dan forkopimca untuk menanyakan kejelasan pada penggarap proyek gedung senilai Rp 7,9 miliar itu lantaran masih menanggung hutang Rp 727 juta.
Namun, bukan hanya supplier Gedung Graha Pusat Literasi yang mengalami hal itu. Sebelumnya sudah sempat ada permasalahan di Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Magetan. Proyek senilai Rp 5,4 miliar itu menggunakan jasa sub kontraktor untuk menggarap masing-masing bagian. Mulai dari fasade, dan toilet.
Sayangnya, menjelang akhir tahun kemarin PT SKS tak segera membayarkan tagihan mereka pada para subkontraktor. Hingga subkontraktor memilih untuk melurug proyek dan bahan mengancam membongkar pekekerjaan mereka jika tak segera dibayar oleh PT SKS.
Namun, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan. Mau tak mau mereka turut campur dalam mencoba memediasi antara kontraktor dan subkontraktor. Kabid Pasar Handoko mengungkapkan kalau permasalahan tersebut telah diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak.
‘’Kami sempat bantu komunikasikan. Akhirnya mereka sendiri bertemu di Jogjakarta di kantro cabangnya PT SKS. Sudha ada dealing tertentu terkait pembayaran tagihan tersbeut,’’ kata Handoko, Rabu (19/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kontraktor”]
Jauh sebelum dua proyek tersebut, supplier bahan bangunan untuk Gedung Administrasi RSUD dr Sayidiman Magetan bahkan sempat datangi pihak rumah sakit selaku satker. Namun, hingga kini utang PT MBR yang beralamat di Lowokwaru Kota Malang sebanyak Rp 1,2 miliar tak kunjung lunas.
Selaku pemenang lelang dan kontraktor pelaksana pekerjaan proyek bangunan senilai Rp 7 Milyar dari APBD tahun 2019, yang sekarang dipakai untuk rumah sakit darurat pasien COVID-19 tersebut.
“Selama ini, kontraktor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tanggungan bahkan menghilang, lari dari tanggung jawab,” ujar Tanto, perwakilan supplier. Hal ini juga diamini oleh Ajik supplier lain, bahwa selama ini kontraktor sulit dihubungi, terkesan menghindar dan engan menyelesaikan tangunggan utang berupa bahan material untuk pembangunan gedung tersebut. (fiq/ted)






