Tuban (beritajatim.com) – Tidak hanya berdampak pada kesehatan, keberadaan pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun di juga menimbulkan dampak perekonimian yang menurun. Hal itu dialami oleh warga masyarakat di Kabupaten Tuban selama terjadinya pandemi.
Dengan sulitnya mencukupi kebutuhan sehari-hari, sejumlah warga masyarakat kecil harus memutar otak supaya tetap bisa bertahan di tengah-tengah Pandemi dan juga pemberlakuan PPKM. Salah satu caranya adalah menggadaikan barang-barang antik milik mereka guna mencukupi kebutuhan mereka.
Data yang dihimpun beritajatim.com, selama terjadinya Pandemi Covid-19 ini kantor Pegadaian Tuban banyak menerima warga yang menggadaikan barang-barang antiknya. Barang-barang antik yang digadaikan di Pegadaian Tuban itu di antaranya seperti Bokor dari kuningan, Tenem, Jedi serta Kembol (Wadah Kinangan) dari kuningan.
“Sampai saat ini jumlah benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban ada sekitar 1.600 potong,” jelas Putut Pribadi, selaku Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (31/8/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”tuban”]
Untuk benda-benda kuno atau antik yang digadaikan oleh para pemiliknya tersebut memiliki harga nilai gadai yang bervariasi. Penilaian untuk gadai tersebut dilihat dari bentuk barangnya serta ukuran barang yang akan digadaikan tersebut
“Harga gadainya untuk benda kuno paling rendah mulai Rp 150 ribu sampai yang paling tinggi Rp 800 ribu. Itu kan sudah bisa kalau dibuat untuk usaha kecil-kecilan,” tambahnya.
Sementara itu, selain menerima gadai barang-barang antik dan kulo itu pegadaian Tuban juga banyak menerima barang berharga lainnya yang digadaikan oleh pemiliknya. Adapun untuk transaksi gadai terbanyak pada saat Pandemi Covid-19 di kantor Pegadaian Tuban itu adalah gadai emas. [mut/but]







