Malang (beritajatim.com) – Tim Satpol PP Kota Malang melakukan razia rutin setiap malam. Hasilnya, mereka menemukan dua pasangan mesum yang melakukan tindakan asusila di bangku taman yang berada di pedestrian di Kota Malang pada Rabu, (28/9/2022) malam.
“Jadi kami sebar tim intel kami di beberapa titik. Nah kebetulan yang ada di Jalan Bandung depan Universitas Merdeka Pariwisata dan Jalan Veteran depan Universitas Negeri Malang ditemukan dua pasangan mesum,” kata Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Kamis, (29/9/2022).
Rahmat menuturkan, dalam razia kali ini mereka meminta tim Satpol PP untuk melakukan perekaman adegan asusila sebelum menggerebek. Tujuanya video itu sebagai barang bukti agar pelaku tindak asusila tidak bisa mengelak perbuatannya.
“Duanya kita amankan, setelah ada bukti video dan foto. Karena kalau tidak ada bukti biasanya mereka mengelak. Setelah ada bukti kita amankan dan dibawa ke kantor,” ujar Rahmat.
Kedua pasangan ini melanggar Perda nomor 8 tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Mereka didakwa melakukan cabul atau perbuatan melanggar norma agama dan kesopanan dengan indikasi mengarah ke asusila serta kegiatan yang menimbulkan gairah ke seksual.
“Mereka kita beri sanksi pembinaan dan video call langsung kepada orangtua masing-masing. Selain itu, mereka wajib lapor satu Minggu tiga kali. Kedua orangtuanya semua berterimakasih atas tindakan kita,” imbuh Rahmat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mesum”]
Hasil interogasi diketahui bahwa dua pasangan ini merupakan mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Mereka berasal dari Banyuwangi, Blitar dan satu dari daerah di Sulawesi.
“Dari dua tempat itu saya interogasi. Mereka melakukan perbuatan itu karena dirasa nyaman dan kurang penerangan mereka menganggap warga baru di Malang jadi cuek. Mereka menganggap ke Malang merasa bebas,” tandas Rahmat. [luc/but]






