Bangkalan (beritajatim.com) – Video yang berisi adegan joget seorang perempuan dengan laki-laki diduga terjadi di salah satu kafe di Kabupaten Bangkalan. Video tersebut viral di media sosial.
Seorang warganet melalui facebook dengan akun Dossalam Khabertana menilai, aksi tak terpuji itu menodai Kabupaten Bangkalan yang memikiki slogan Kota Dzikir dan Shalawat. “Kami menolak keras adanya warung/kafe yang menyediakan pelayan yang bisa diajak joget mesum,” tulisnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mesum”]
Sementara itu, Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Bangkalan, Soepardi menuturkan pihaknya telah mengecek dokumen usaha kafe. Alhasil, kafe itu tidak memiliki izin.
“Berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas di kafe tersebut, maka kami lakukan tindakan. Saat kami cek juga tidak dilengkapi izin Sehingga kami lakukan penyegelan,” tuturnya, Selasa (26/10/2021).
Ia mengatakan, terdapat dua izin yang tidak dilengkapi oleh kafe tersebut. Yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Sehingga, penyegelan akan terus dilakukan hingga pemilik mendapatkan ijin tersebut. “Segel tetap berlangsung hingga pemilik usaha mengantongi izin,” tandasnya. [sar/suf]






