Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi mengamankan 15 motor berknalpot brong dalam patroli antisipasi balap liar di wilayah hukumnya Polres Ngawi, Minggu dini hari (16/4/2023).
Motor dengan knalpot brong tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yakni di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang Empat PB Sudirman, Ringroad Barat tepatnya depan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ngawi.
Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan sejumlah kendaraan tersebut diamankan dengan sistem hunting. Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ngawi sebagai antisipasi balap liar, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan di beberapa lokasi. Penggunanya adalah pemuda. Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Fahmi.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/berkelahi-diduga-kades-dan-warga-kost-gedangan-sidoarjo-viral-di-tik-tok/
Fahmi mengungkapkan, selain dilaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran serta menjelaskan pentingnya berkendara dengan menggunakan helm dan kendaraan yang standar.
“Kita tindak tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur. Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik dan knalpotnya brong, akan ditahan dulu di Polres Ngawi,” katanya.
“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tambahnya.
Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. “Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas, dan menyadarkan para pemuda yang terlibat agar berkendara yang benar serta sesuai dengan standar pabrik,” pungkasnya. (fiq/kun)






