Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lamongan memutuskan untuk menjadikan Graha Bhineka Karya (Gedung KORPRI) Lamongan di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan sebagai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Lamongan.
Hal tersebut dilakukan karena tempat isolasi sebelumnya bagi PMI yakni Rusunawa di Jalan Veteran Lamongan dialih fungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Oleh karena itu, beberapa persiapan telah dilakukan untuk menampung PMI yang akan datang ke tempat karantina tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Tanggap Darurat BPBD Lamongan, Muslimin menyampaikan, bahwa diputuskannya Gedung Korpri sebagai tempat karantina PMI ini karena dorongan Pemkab Lamongan yang juga berfungsi sebagai fasilitas pendukung Rusunawa yang telah beralih fungsi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
“Sesuai ketentuan, bahwa sebelum para pekerja migran itu kembali ke rumah di kampung halaman, mereka harus dikarantina dulu selama 3 hari,” ungkap Muslimin, Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan, para pekerja migran yang datang dari luar negeri itu ada 9 (sembilan) orang yang diketahui masing-masing bekerja di Malaysia, Hongkong, dan Singapura. “Ada 9 PMI dan 1 orang pindahan dari Rusunawa. Rata-rata berasal dari kawasan Lamongan bagian utara,” sambungnya.
Terkait fasilitas, Muslimin menerangkan, di Gedung Korpri ini telah disediakan 10 ruang atau kamar isolasi, yang masing-masing terdiri dari 3 sampai 4 tempat tidur. “Kami rencananya ada 40 tempat tidur. Dan yang sudah siap dipakai saat ini ada 35,” tuturnya.
Berdasarkan info yang dihimpun, sebelum persiapan dilakukan lebih jauh, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono bersama personel juga telah meninjau Gedung Korpri ini dan merapikan setiap sudut area gedung.[riq/kun]






