Ringkasan Berita:
- Perempuan berinisial H (20), warga Dharma Camplong, Sampang, ditemukan meninggal di tepi pantai desa setempat pada Rabu (14/10/2026).
- Keluarga menyebut korban mengalami trauma mendalam dan memiliki riwayat penyakit epilepsi.
- Polisi menduga korban mengalami kekambuhan epilepsi saat beraktivitas di tepi pantai, tetapi penyebab kematian belum dinyatakan secara definitif dalam keterangan yang tersedia.
- Polres Sampang memastikan proses hukum dugaan pelecehan seksual yang menempatkan korban sebagai saksi kunci tetap berjalan dan berkas perkara telah memasuki tahap satu.
Sampang (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial H (20), warga Dharma Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan meninggal dunia di tepi pantai desa setempat pada Rabu (14/10/2026). Korban diketahui merupakan saksi kunci dalam perkara dugaan pelecehan seksual yang menimpanya. Meski korban meninggal dunia, kepolisian memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berlanjut.
Salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, H mengalami dampak psikologis setelah peristiwa yang diduga dialaminya. Menurut keluarga, korban kerap mengurung diri di kamar dan disebut mengalami trauma mendalam berdasarkan pemeriksaan psikiater.
“Almarhumah sering mengunci diri di kamar Hasil tes psikiater mengatakan ada trauma mendalam,” tutur salah seorang keluarga korban yang engan disebutkan identitasnya, Jumat (16/10/2026).
Selain dampak psikologis tersebut, keluarga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang telah dialami sejak lama.
“Untuk riwayat epilepsi memang sudah lama dialami almarhumah,” lanjutnya.
Peristiwa yang merenggut nyawa H bermula ketika korban berpamitan untuk mencari kerang di sekitar pantai pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua jam kemudian, seorang nelayan setempat menemukan korban tergeletak di pinggir pantai.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kasus tersebut tetap berjalan sesuai SOP. Saat ini berkas perkara sudah masuk tahap satu dan penyidik sedang menunggu petunjuk JPU,” terangnya.
Terkait kematian korban, kepolisian menduga H mengalami kekambuhan penyakit epilepsi secara mendadak saat beraktivitas di tepi pantai. Namun, dugaan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan medis definitif mengenai penyebab kematian.
“Hasil pemeriksaan luar Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sampang dan Puskesmas Camplong tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban,” pungkasnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, proses hukum dugaan pelecehan seksual masih berlanjut. Penyidik menunggu petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara memasuki tahap satu. [sar/beq]






