Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban Digegerkan dengan adanya peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan dua bangunan rumah sekaligus dan satu bangunan rumah joglo milik warga setempat, Senin (4/7/2022) malam.
Bangunan rumah yang terbakar hebat itu diketahui milik Umar Sidik (62), warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu, namun untuk total kerugian taksir mencapai lebih dadi satu miliar rupiah karena barang-barang serta rumah joglo milik korban hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran rumah serta bangunan rumah Joglo tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang saat itu sedang berada di dalam bagian rumah yang sekaligus dijadikan sebagai toko. Pada saat itu Siti Markamah (58) mendengar ada suara seperti percikan apa yang bersuber dari rumah tengah bagian atap rumahnya.
“Mengetahui hal tersebut, kemudian saksi memberitahukan kepada anaknya. Dan tak lama kemudian percikan ape tersebut membesar dan membakar rumah milik korban tersebut,” terang IPTU Khoirul Amat, Kapolsek Soko, Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.

Melihat kondisi rumahnya terbakar Siti Markamah bersama dengan anaknya langsung berlari keluar dari rumahnya yang besar tersebut. Sehingga korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar kaeena kondisi api yang membakar dua rumah milik warga tersebut dengan cepat membesar dan juga merembet ke bangunan lainnya termasuk rumah Joglo itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kebakaran-tuban”]
Sejumlah warga para tetangga korban yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha untuk memadamkan api yang dengan cepat membesar tersebut. Namun, karena api yang besar membuat api tidak bisa terkendali dan warga tidak mampu untuk memadamkan api yang membakar rumah Joglo yang bahannya Kayu Jati tua itu.
“Warga kemudian melaporkan ke Polsek Soko, kemudian kita meminta bantuan dari PMK Tuban dan Bojonegoro untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar 2 jam,” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Soko, Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang di lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dan juga keterangan para saksi diduga kuat kebakaran itu akibat terjadinya korsleting kabel listrik yang ada di rumah itu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu, pemilik rumah berhasil keluar dengan kondisi selamat. Adapun untuk kerugian material dalam kejadian itu ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.[mut/ted]






