Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 1.015 kader kesehatan di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo menerima insentif. Selain insentif untuk kader kesehatan, juga ada honor untuk 22 tenaga kesehatan (nakes), serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi 361 kader kesehatan.
Penyerahan insentif dan lainnya itu diberika langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Gus Muhdlor memastikan bahwa di tahun 2024 mendatang seluruh kader kesehatan dan posyandu akan tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Meskipun tidak banyak, semoga nominal yang tidak seberapa ini menjadi semangat untuk para kader kesehatan di Kecamatan Taman untuk meningkatkan kinerjanya,” janji Gus Muhdlor usai penyerahan insentif di Gedung Sebaguna Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Salip Prabowo, PDIP Surabaya: Door to Door, Tancap Gas!
Gus Muhdlor juga mengapresiasi khususnya bagi yang sudah mengabdikan diri lebih dari 40 tahun. “Bentuk apresiasi yang dapat kami berikan adalah memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jika ada musibah seperti meninggal dunia, maka pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gus Muhdlor juga meminta untuk menekan angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sidoarjo, dan wajib diselesaikan bersama-sama.
“Untuk kader yang sudah mengabdi lebih dari 40 tahun harus bisa, harus menjadi contoh kita semua bahwa pengabdian itu tidak hanya tentang nominal akan tetapi rasa memiliki Kabupaten Sidoarjo yang cukup besar,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Warga Bojonegoro Disidang Akibat Demo Tambang di Baureno
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan bahwa penyerahan insentif bagi kader posyandu, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah berpraktik mandiri yang bukan PNS atau PPPK ini bagian dari salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Apresiasi ini merupakan salah satu 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dan hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada kader kesehatan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.
Sekedar informasi, jumlah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 250.000 perbulan dan honor kader kesehatan sebesar Rp 30.000 masing-masing diberikan tiap 6 bulan sekali tanpa potongan apapun. (isa/ian)







