Lamongan (beritajatim.com) – Melalui media sosial dan aplikasi, masyarakat semakin dimudahkan untuk melaporkan dan membantu Aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan.
Sejumlah aduan masyarakat yang disampaikan melalui direct messager atau DM ke Instagram Polres Lamongan langsung direspon cepat oleh anggota dan diteruskan ke Kapolsek wilayah Babat Lamongan.
Salah satu aduan tersebut yakni terkait keberadaan jalan raya Babat, Lamongan yang kerap digunakan untuk balap liar oleh sekawanan pemuda yang menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan. Oleh karenanya, Polsek Babat langsung menindaklanjutinya dengan segera menggelar kegiatan Patroli Blue Light.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-lamongan”]
Menurut Kapolsek Babat, Kompol Dhany Rahadian B, Patroli Blue Light itu sengaja digelar untuk mengantisipasi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar dan tawuran antar perguruan silat.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, saya bersama Anggota langsung melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah kecamatan Babat,” ujar Kompol Dhany, Senin (7/11/2022) sore.

Dhany bersyukur, Patroli Blue Light tersebut berjalan dengan lancar. Untuk hasil dari patroli ini, ia menyebut, terdapat 2 (dua) kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang harus diamankan dan disita oleh petugas.
“Kita sita, Alhamdulillah situasi dan kondisi sudah kondusif. Terima kasih atas kerjasama dan laporan masyarakat kepada kami, yang telah ikut andil dalam membantu dan menjaga kamtibmas di wilayah Lamongan, khususnya Babat,” pungkasnya. [riq/but]






