Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang Hari Guru Nasional (HGN) diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan guru.
“Saya mengingatkan kembali terkait dengan kebijakan Pemkot untuk senantiasa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru,” kata Reni melalui sambungan telepon seluler, Rabu (24/11/2021).
Legislator yang akrab disapa Reni ini menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu terdapat kebijakan terkait perbaikan penghasilan bagi guru swasta. Dia selalu mengingatkan walaupun pandemi anggaran pendidikan harus terus jalan utamanya jika itu terkait siswa dan guru.
“Semestinya guru swasta yang belum mendapat tunjangan sertifikasi dan dengan kriteria tertentu memperoleh bantuan tunjangan perbaikan penghasilan dari APBD Surabaya, namun berbulan-bulan macet, tolong perhatikan kesejahteraan guru,” terangnya.
“Nominal yang diterimakan senilai Rp 1 juta per bulan di samping itu juga terdapat tunjangan fungsional guru sebesar Rp. 300 ribu yang saat ini juga macet,” sambung Reni.
Pimpinan DPRD Kota Surabaya ini menuturkan bahwa sejak september 2021 tunjangan untuk guru swasta tersebut tidak lagi diberikan ke guru yang berhak. “Karenanya, saya berharap tunjangan perbaikan penghasilan kembali dicairkan sebab bagaimanapun juga, tambahan dari APBD untuk guru swasta ini sangat membantu,” paparnya.
Pihaknya melanjutkan bahwa apalagi hingga saat ini masih banyak penghasilan guru utamanya di sekolah swasta yang jauh di bawah UMR sehingga harus menjadi perhatian di momen HGN 2021.
[berita-terkait number=”4″ tag=”reni-astuti”]
Reni menilai Pemkot perlu menyiapkan upaya dan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, lebih khusus guru-guru swasta. Tunjangan perbaikan penghasilan Rp 1 juta pun sebenarnya belum sampai menjamin penghasilan guru minimal UMR, apalagi jika selama ini tidak dicairkan.
“Perlu disiapkan kebijakan Pemkot agar bagaimana kemudian penghasilan guru ini jangan sampai di bawah UMR harus ada upaya solutif agar nasib guru di kota Surabaya semakin sejahtera baik guru negeri maupun guru swasta,” pungkas Reni. [asg/but]






