Surabaya (beritajatim.com) – Endang Fajarianty, seorang janda berumur 70 tahun warga Kejawan Putih Tambak, membutuhkan uluran bantuan. Hal ini diutarakan Indras, anak dari Endang, yang mengirimkan pesan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti melalui DM Instagram.
Indras menceritakan bahwa sejak 2021 bantuan baik PKH maupun BPNT sudah tidak lagi tersalurkan. Ia pun mengeluhkan hal itu lantaran ibunya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak mendapat bantuan. Sementara tetangga lain yang dianggap lebih berkecukupan menerima bantuan tersebut.
Reni yang menerima aduan warga lalu menyambangi kediaman Endang, Jumat (23/4/2022) siang, yang tinggal indekos di daerah Tegal Mulyorejo baru. Kedatangan Pimpinan DPRD Surabaya itu juga cukup menyita atensi dari warga sekitar yang ingin menyampaikan keluh kesah mereka.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan kejadian yang dialami Endang dan merasa iba serta berempati dengan kesulitan yang dialami warga dengan kondisi demikian. “Karena saya sendiri juga sangat sedih ya, ketika ada masyarakat yang kondisi tidak mampu, kanan-kirinya (tetangga) dapat (bantuan) tapi yang bersangkutan tidak dapat (bantuan),” kata Reni di Surabaya, Minggu (24/4/2022),
Reni turut menyinggung terkait program penyaluran bantuan pemerintah perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor senilai Rp 300 ribu dan pencairan BPNT kepada warga yang membutuhkan. “Saya mengapresiasi ya, karena dalam kondisi sulit masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Bantuan BLT migor untuk tiga bulan (April, Mei, dan Juni) digulirkan pemerintah menyikapi tingginya harga minyak goreng di pasaran. Reni mengatakan kondisi yang dialami Endang ini menjadi contoh bahwa pihaknya masih mendapat laporan warga yang tengah kesulitan namun belum mendapatkan bantuan.
“Fakta di lapangan, saya masih menemukan pengaduan warga tidak mampu, lansia seperti bu Endang, yang tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Reni menekankan bahwa warga MBR yang tidak mendapat bantuan BLT migor dan BPNT mengalami kendala agar perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”reni-astuti”]
“Saya mendorong Pemkot memastikan warga MBR lainnya yang tidak mendapat intervensi bantuan BLT minyak goreng dan BPNT terkendala, itu harus mendapat perhatian juga, itu harus mendapat bantuan juga, kalau memang kondisinya sangat-sangat tidak mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
“Pemkot bisa mengoptimalkan bantuan CSR yang ada atau dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Surabaya dan sumber dana lain yang bisa digunakan sesuai aturan,” lanjut Reni.
Menurut penuturan Indras, warga yang sudah cair bantuannya menerima sejumlah 15 kg beras, 1 kg telur, dan uang nominal Rp 1,2 juta. Lantas ia menyesalkan bantuan tersebut tidak terjangkau ibunya yang tengah membutuhkan sehingga mengadukan kepada Reni dan mendapat tanggapan langsung.
Saat diminta keterangan Indras bersama warga sekitar berharap agar kiprah politisi perempuan PKS itu dapat membantu lebih banyak lagi masalah-masalah orang kecil. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada alumnus ITS tersebut karena telah memberi perhatian.
“Matur suwun bu reni purun ngunjungi (terima kasih bu Reni mau berkunjung). Perjalanan Bu Reni di IG, di Facebook itu saya ngikuti terus, tak komen terus, akhirnya tadi saya mengeluh terus direspon, langsung ditanggepi,” ucap Indras.
Terkait kelanjutannya, indras mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan pihaknya diminta untuk menunggu terlabih dahulu perihal tindak lanjutnya. Terakhir, sebelum beranjak Reni juga turut membagikan bantuan berupa sembako dan minyak goreng. Pihaknya berharap melalui bantuan tersebut dapat memberi manfaat dan turut membantu meringankan kebutuhan keluarga.
Sekadar informasi, total penerima BLT migor di Kota Surabaya mencapai 85.328 keluarga penerima manfaat (KPM). Tercatat sebanyak 98 persen KPM telah menerima penyaluran BLT migor itu per Jumat (22/4/2022) lalu. Adapun syarat mendapatkan BLT Minyak goreng di antaranya terdaftar sebagai penerima BPNT atau penerima PKH, hingga para pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan. [asg/suf]






