Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 100 anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan. Bertempat di Gedung Sasana Praja, pemberian bantuan itu dalam rangka peringatkan hari Bhayangkara ke-77.
Mereka yang kehilangan bapak, ibu atau keduanya karena Covid-19 diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan dari kerjasama antara Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. “Santunan untuk anak yatim piatu ini, bagian dari rangkaian ulang tahun Polri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Kamis (13/07/2023).
Anak-anak itu, mendapatkan bantuan uang senilai Rp 1 juta dan paket sembako. Daftar penerima bantuan uang tunai dan sembako ini, merupakan usulan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo. “Untuk daftar penerima bantuan ini, kita serahkan ke Dinsos. Merekalah yang memiliki datanya, sehingga nanti tidak tumpang tindih,” katanya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa Forkopimda di bumi reog sangat kompak. Bagaimana, mencarikan solusi bersama atas problematika yang ada. Salah satunya dalam santunan terjadap anak yatim piatu yang terdampak covid-19 ini. “Anak yatim adalah kekasih Rosulullah yang kita tidak boleh tidak peduli. Jangan sampai anak-anak ini mengalami kekurangan,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa Pemkab Ponorogo setiap tahun menganggarkan Rp 13 miliar untuk anak yatim. Bantuan itu, untuk permakanan anak-anak tersebut, yang tersebar di beberapa organisasi sosial. “Untuk keperluan perut sudah selesai, tinggal kita lakukan bimbingan ke depan, supaya jadi anak yang patuh dan sukses,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo Supriadi menambahkan bahwa anak-anak yang menerima bantuan ini, juga sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga nantinya anak-anak ini, bisa mengakses bantuan sosial yang lain. “Hampir semua anak yatim piatu sudah masuk DTKS, nanti bisa mengakses bantuan sosial lainnya,” tutup Supriadi. (end/kun)
BACA JUGA:






