Lamongan (beritajatim.com) – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Senin (7/8/2023).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dan pembahasan yang intensif antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Secara simbolis, pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.
Dalam kesempatan ini Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa postur keuangan pada perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023 tidak berbeda, sebagaimana pada awal pembahasan.
Menurutnya, Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 3.475.883.999.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 239.748.455.300 dibandingkan dengan sebelum perubahan.
BACA JUGA: Kalah dari Barcelona Juvenil A dan Kashima Antlers U-18, Timnas U-17 Lakukan Evaluasi
Kemudian belanja daerah dialokasikan Rp 3.491.251.335.000,96, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 15.367.336.000,96 yang diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 73.503.308.296.
Selanjutnya dari sisi pengeluaran, pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 58.135.972.200. Oleh sebab itu, pembiayaan netto tercatat Rp 15.367.336.000,96, sehingga perubahan KUA-PPAS 2023 pun terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Daerah sebesar 0.

“Dengan kerangka perubahan KUA-PPAS 2023 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi. Sehingga mampu memacu dalam mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika, berdaya saing dan berkeadilan,” paparnya.
Lebih lanjut, Yuhronur juga menjelaskan, dalam perubahan KUA-PPAS ini selain fokus pada pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Lamongan juga memfokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan/permukiman perdesaan, baik melalui skema hibah maupun bantuan keuangan khusus pemerintah desa.
“Termasuk juga dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi, baik bagi petani tambak dan non tambak, serta perbaikan jalan produksi dan normalisasi jaringan irigasinya,” tambahnya.
BACA JUGA: Lahan Tebu Terbakar, Nyaris Sambar Gedung SD di Karas Magetan
Hal tersebut tentu sejalan dengan saran dan masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan yang dijurubicarai oleh Hamzah Fansyuri.
Hamzah Fansyuri meminta bahwa pemerintah dapat melakukan inovasi dan langkah-langkah yang konkrit guna mengantisipasi kelangkaan pupuk serta pemberian pelatihan kepada kelompok-kelompok tani untuk pembuatan pupuk mandiri.
“Banggar meminta Pemkab Lamongan dapat mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan realisasi anggaran, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkas Hamzah. [riq/nap]






