Lamongan (beritajatim.com) – Jumlah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang berbadan hukum di Kabupaten Lamongan menempati posisi terbanyak di Provinsi Jawa Timur. Oleh karenanya, Lamongan menerima penghargaan Lencana Bakti Desa Pratama.
Lencana Bakti Desa Pratama tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, di KRI Makassar, Markas Koarmada II Surabaya.
Kepala Dinas PMD Lamongan, Zamroni mengungkapkan bahwa Lencana Bakti Desa Pratama merupakan wujud dari usaha pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi desa.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bumdes”]
“Pak Bupati yang terus menggenjot pertumbuhan ekonomi di desa, sehingga di Lamongan tidak ada lagi status desa tertinggal. Dari 462 desa tidak ada yang memiliki status atau IDM (Indeks Desa Membangun) sebagai desa tertinggal,” kata Zamroni, saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Menurut Zamroni, pembentukan Bumdesma menjadi salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Tercatat, saat ini di Kabupaten Lamongan sudah terbentuk sebanyak 25 Bumdesma dan 23 di antaranya telah berbadan hukum. “Bumdesma terus kita dorong untuk berbadan hukum. Saat ini ada 2 Bumdesma di Kabupaten Lamongan yang masih proses pengajuan di Kemenkumham,” tuturnya.
Tak cukup itu, Zamroni menambahkan, ke depan pihaknya juga juga bakal melakukan audit terhadap kegiatan Bumdesma, serta terus melakukan pembinaan agar Bumdesma dapat berinovasi untuk mengembangkan unit usaha lainnya, selain pinjam kelompok.
“Dengan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk membuat PT LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang nantinya akan menjadi unit usaha baru di Bumdesma dengan usaha simpan pinjam dengan jasa yang sangat kecil, sehingga bisa membantu warga yang kurang mampu serta mengurangi rentenir yang ada di desa-desa di Lamongan,” jelasnya. [riq/suf]






